Oktober 22, 2026
IMG-20260920-WA0049

KENDARI – Anggaran makan dan minum (mamin) tamu Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) senilai sekitar Rp31 miliar mulai dibongkar lebih dalam.

Kejaksaan tidak hanya berkutat pada dokumen penganggaran. Jejak aliran uang menjadi salah satu fokus penyidikan.

Puluhan miliar rupiah anggaran tersebut kini ditelusuri untuk mengetahui bagaimana uang negara itu dicairkan, digunakan, dan kepada siapa saja mengalir.

Pemeriksaan pun merambah ke lingkaran pimpinan daerah. Mantan Gubernur Sultra dan mantan Wakil Gubernur Sultra ikut dimintai keterangan.

Langkah tersebut menunjukkan penyidik tengah memperluas pendalaman terhadap pihak-pihak yang dinilai mengetahui penggunaan anggaran mamin tersebut.

Bukan sekadar soal berapa besar anggaran yang disiapkan. Penyidik juga perlu mengurai kesesuaian antara dokumen pertanggungjawaban dengan realisasi penggunaan anggaran.

Apalagi nilai yang ditelusuri bukan angka kecil. Rp31 miliar merupakan uang negara yang penggunaannya kini menjadi perhatian aparat penegak hukum.

Keterangan para saksi akan dicocokkan dengan dokumen, bukti transaksi, serta data lain yang berkaitan dengan pengelolaan anggaran.

Dari sana, penyidik akan melihat secara utuh apakah terdapat penyimpangan dalam pelaksanaan kegiatan tersebut atau tidak.

Pemeriksaan mantan kepala daerah juga menjadi bagian dari proses pendalaman. Keterangan mereka diperlukan untuk mengurai kebijakan, pelaksanaan kegiatan, hingga pihak-pihak yang mengetahui penggunaan anggaran.

Perkara ini masih terus bergulir. Penyidik belum berhenti pada pemeriksaan saksi.

Yang kini ditunggu adalah ke mana saja aliran Rp31 miliar tersebut bermuara dan bagaimana pertanggungjawabannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *