Oktober 22, 2026
images (15)

JAKARTA – Kasus dugaan korupsi dana penunjang operasional Pemerintah Provinsi Papua kembali menguak jejak baru. Kali ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengarahkan penyidikan pada dugaan pencairan dana operasional Gubernur Papua tahun 2022 yang disebut mencapai triliunan rupiah.

Penyidik kini menelusuri jalur pencairan dan transaksi melalui perbankan. Lima saksi dari Bank Mandiri Cabang Jayapura diperiksa pada 17–18 September 2026.

Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mengurai bagaimana dana operasional itu dicairkan serta siapa saja yang mengetahui proses pencairannya.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa penyidik mendalami pengetahuan para saksi mengenai dugaan pencairan dana operasional Gubernur Papua tahun 2022.

Dana tersebut diduga fiktif dengan nilai mencapai triliunan rupiah.

Perkara ini bukan kasus dengan nilai kecil.KPK sebelumnya memperkirakan dugaan kerugian keuangan negara mencapai Rp1,2 triliun. Angka tersebut berkaitan dengan pengelolaan dana penunjang operasional serta program peningkatan pelayanan kedinasan kepala dan wakil kepala daerah Papua periode 2020–2022.

Dalam penyidikan perkara tersebut, KPK menetapkan mantan Bendahara Pengeluaran Pembantu Provinsi Papua, Dius Enumbi, sebagai tersangka.

Nama mantan Gubernur Papua Lukas Enembe juga sempat masuk dalam perkara ini. Namun, proses hukum terhadap Lukas dihentikan setelah yang bersangkutan meninggal dunia pada 26 Desember 2023.

Sementara penyidikan terhadap pihak lain tetap berjalan sesuai ketentuan hukum.

Salah satu bagian yang menjadi perhatian penyidik adalah pertanggungjawaban penggunaan dana operasional.

KPK sebelumnya mengungkap adanya ribuan kuitansi pembelian makanan dan minuman yang berkaitan dengan penggunaan dana tersebut.

Dokumen pertanggungjawaban itu kini menjadi bagian dari rangkaian yang harus diuji. Sebab, dalam perkara dugaan korupsi, keberadaan kuitansi tidak dengan sendirinya membuktikan bahwa kegiatan atau transaksi benar-benar terjadi.

Karena itu, penyidik perlu mencocokkan dokumen dengan aliran uang, transaksi perbankan, penerima dana, serta kegiatan yang diklaim sebagai dasar penggunaan anggaran.

Pemeriksaan terhadap pegawai Bank Mandiri Cabang Jayapura memperlihatkan bahwa penyidikan mulai bergerak lebih dalam pada aspek transaksi.

Pertanyaan pentingnya bukan hanya berapa besar dana yang dicairkan.

Tetapi ke mana uang tersebut mengalir, siapa yang menerima, untuk kepentingan apa dana digunakan, dan apakah seluruh pencairan tersebut didukung kegiatan pemerintahan yang sebenarnya.

Jawaban atas rangkaian pertanyaan itu menjadi penting untuk mengurai konstruksi perkara secara utuh.

Apalagi nilai dugaan kerugian negara yang mencapai Rp1,2 triliun membuat perkara ini menjadi salah satu kasus dugaan korupsi dengan nilai sangat besar yang berkaitan dengan pengelolaan anggaran Papua.

KPK masih terus melakukan pendalaman. Setiap transaksi dan dokumen pertanggungjawaban akan menjadi bagian dari proses pembuktian untuk menentukan ada atau tidaknya tindak pidana serta pihak-pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban.(R)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *