Oktober 22, 2026
images (12)

AUDIT TIPIKOR.com – Pertanyaan besar kini mengarah ke balik meja kewenangan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah memburu sosok yang diduga memberikan perintah dalam proses pembukaan blokir hak guna bangunan (HGB) yang berkaitan dengan PT Summarecon Agung Tbk.

Penyidikan dugaan suap pengurusan HGB itu kini tak sekadar menelusuri pihak yang diduga menerima maupun menyerahkan uang. KPK mulai mengurai rantai perintah yang berada di belakang proses tersebut.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyidik mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang memberikan instruksi dalam rangkaian perkara tersebut.

“Kami juga telusuri soal alur perintah, apakah kemudian ada pihak-pihak lain yang memberikan perintah,” ujar Budi.

Nama Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung menjadi salah satu yang didalami penyidik.

Sontang diduga sebelumnya menyatakan akan melakukan pembukaan blokir terhadap lahan yang dikelola Summarecon apabila mendapatkan perintah dari atasannya.

Pernyataan itu menjadi titik penting bagi penyidik untuk mengurai dari mana instruksi pembukaan blokir tersebut bermula.

KPK sebelumnya melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Jabodetabek pada 14 September 2026. Perkara tersebut kemudian berkembang dengan penetapan sejumlah pihak sebagai tersangka.

Namun, penyidikan belum berhenti pada pihak-pihak yang telah ditetapkan.

KPK masih menelusuri kemungkinan adanya pihak lain berdasarkan bukti dan keterangan yang diperoleh selama proses penyidikan.

Di sisi lain, penyidik juga membongkar jejak uang dalam perkara tersebut.

KPK menyebut telah menyita uang tunai sekitar Rp106,3 miliar yang berkaitan dengan perkara. Aliran dana itu kini ikut ditelusuri untuk mengetahui pihak-pihak yang menerima maupun tujuan peredarannya.

“Termasuk juga nanti terkait dengan aliran uangnya, ke mana saja aliran uang tersebut,” kata Budi.

Penggeledahan juga dilakukan di sejumlah lokasi di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Dokumen dan barang bukti yang ditemukan akan menjadi bagian dari proses penyidikan.

Bagi KPK, rangkaian dokumen administrasi pertanahan dan komunikasi antarpejabat dapat menjadi petunjuk untuk menghubungkan antara kewenangan, perintah, dan dugaan transaksi.

Kini, satu bagian penting perkara tersebut sedang dibuka.Jawaban atas pertanyaan tersebut berpotensi memperjelas konstruksi perkara yang sedang dibangun KPK.

Penyidik masih bekerja. Setiap pihak yang nantinya disebut terlibat tetap harus dibuktikan berdasarkan alat bukti dan proses hukum yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *