Oktober 22, 2026
images (12)

JAKARTA – Penyidikan dugaan pemerasan dalam pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA) di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan kembali membuka lapisan baru.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Presiden Komisaris PT Tempo Scan Pacific Tbk, Handojo Selamet Muljadi. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mendalami dugaan aliran pemberian uang yang berkaitan dengan perkara yang menjerat mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim.

Handojo diperiksa sebagai saksi. Penyidik KPK menggali sejumlah informasi yang dinilai berkaitan dengan perkara tersebut, termasuk dugaan pemberian uang kepada Silmy Karim melalui pihak lain.

Nama Handojo menjadi perhatian karena pemeriksaan terhadap petinggi perusahaan besar tersebut menunjukkan bahwa penyidikan KPK tidak hanya berkutat pada lingkungan internal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Penyidik kini menelusuri kemungkinan adanya hubungan antara pihak swasta dengan rangkaian dugaan pemerasan dalam pengurusan izin tinggal WNA.

Dalam perkara ini, KPK menduga praktik pemerasan berlangsung dalam kurun 2022 hingga 2026. Nilai uang yang diduga terkumpul disebut mencapai sekitar Rp145,5 miliar.

Angka tersebut membuat penyidik harus menelusuri aliran dana secara lebih mendalam. Bukan hanya siapa yang menerima, tetapi juga dari mana uang berasal, melalui siapa uang berpindah, serta untuk kepentingan apa pemberian tersebut dilakukan.

KPK sebelumnya telah menetapkan sejumlah pejabat dan pihak terkait sebagai tersangka dalam perkara ini. Penyidikan kemudian berkembang dengan memeriksa sejumlah saksi dari berbagai latar belakang.

Masuknya nama petinggi korporasi dalam pemeriksaan menjadi sinyal bahwa penyidik sedang memperluas konstruksi perkara. Jejak transaksi dan komunikasi menjadi bagian penting untuk menguji hubungan antara pihak pemberi, perantara, dan penerima.

Status Handojo dalam perkara ini adalah saksi, sehingga pemeriksaan tersebut belum serta-merta menunjukkan bahwa yang bersangkutan merupakan tersangka. Seluruh dugaan yang muncul masih harus dibuktikan melalui proses penyidikan dan pembuktian di pengadilan.

Namun satu hal jelas, penyidikan kasus Silmy Karim belum berhenti pada lingkaran birokrasi.

Jejak uang kini ikut ditarik. Dari meja pelayanan perizinan, penyidik bergerak menelusuri pihak-pihak yang diduga mempunyai hubungan dengan aliran dana dalam perkara tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *