MADIUN – Kasus yang menyeret Wali Kota Madiun nonaktif Maidi belum selesai. Bahkan, penyidikan justru bergerak semakin dalam.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyisir rumah yang berkaitan dengan Maidi dan keluarganya. Dua rumah digeledah penyidik, Selasa (29/9).
Salah satunya berada di Jalan Merpati, Kota Madiun. Penggeledahan berlangsung sekitar lima jam. Penyidik datang sekitar pukul 09.00 dan meninggalkan lokasi sekitar pukul 14.00.
Empat kendaraan digunakan dalam operasi tersebut.
Langkah ini menjadi penting karena KPK tidak hanya menangani perkara pokok. Lembaga antirasuah juga mengembangkan penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Dengan kata lain, penyidik kini tidak hanya mengejar dugaan penerimaan uang. Jejak uangnya ikut diburu.
UANG BERUBAH JADI ASET?
Inilah bagian yang kini menarik perhatian.
Dalam perkara TPPU, uang yang diduga berasal dari tindak pidana dapat ditelusuri lebih jauh. Penyidik akan melihat bagaimana uang tersebut bergerak, digunakan, dipindahkan, atau diduga berubah bentuk menjadi kekayaan maupun aset.
Karena itu, penggeledahan rumah yang berkaitan dengan Maidi dan keluarganya menjadi bagian penting dalam rangkaian penyidikan.
KPK dapat mencari berbagai dokumen dan barang yang mempunyai hubungan dengan perkara.
Mulai dokumen kepemilikan, catatan transaksi, bukti pembayaran, hingga perangkat elektronik yang dapat membantu penyidik merangkai aliran dana.
Namun, sampai penggeledahan selesai, KPK belum membeberkan secara rinci barang bukti apa saja yang diamankan.
Di sinilah publik menunggu.
Apakah penyidik menemukan dokumen yang bisa membuka asal-usul aset?
Apakah terdapat transaksi yang berkaitan dengan dugaan aliran dana?
Atau justru ditemukan bukti lain yang dapat memperluas konstruksi perkara?
Semua masih menunggu hasil penyidikan.
BUKAN SEKADAR SOAL RUMAH
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan penggeledahan tersebut. Dia menyebut kegiatan itu berkaitan dengan pengembangan penyidikan.
Pernyataan tersebut mempertegas bahwa langkah penyidik bukan sekadar pemeriksaan lokasi.
Ada perkara yang sedang dikembangkan.
Ada bukti yang sedang dicari.
Dan ada aliran aset yang sedang ditelusuri.
Perkara pokok yang menyeret Maidi sebelumnya berkaitan dengan dugaan pemerasan dan gratifikasi. Kini penyidik mengembangkan dugaan TPPU.
Perubahan fokus ini membuat persoalan menjadi lebih luas.
Sebab pertanyaan dalam perkara TPPU tidak berhenti pada:
“Uang diterima dari siapa?”
Tetapi berkembang menjadi:
“Uang itu kemudian ke mana?”
“Digunakan untuk apa?”
“Berubah menjadi aset apa?”
“Atas nama siapa?”
Dan yang tidak kalah penting:
“Apa hubungan aset tersebut dengan tindak pidana yang sedang disidik?”
JEJAK DIGITAL JUGA BISA BICARA
Penyidikan perkara pencucian uang sangat bergantung pada kemampuan aparat membangun hubungan antara tindak pidana asal, aliran dana, dan aset.
Karena itu, bukti transaksi maupun bukti elektronik dapat menjadi bagian penting untuk mengurai perkara.
Sebuah transaksi mungkin terlihat biasa.
Sebuah aset bisa saja tercatat atas nama seseorang.
Namun, hubungan antartransaksi dan waktu perolehan aset dapat menjadi bagian dari pembuktian apabila ditemukan keterkaitan dengan perkara.
KPK tentu harus membuktikannya melalui proses hukum.
Sebab tidak setiap aset milik seseorang otomatis merupakan hasil tindak pidana.
Keterkaitan antara aset dan tindak pidana tetap harus dibuktikan berdasarkan alat bukti dan konstruksi perkara.
KPK KEMBALI MENGETUK PINTU
Penggeledahan terbaru menunjukkan penyidikan belum berhenti.
KPK kembali datang.
Rumah kembali disisir.
Dokumen dan barang bukti kembali dicari.
Sementara publik menunggu hasilnya.
Jika penyidik menemukan bukti yang memperkuat dugaan TPPU, konstruksi perkara bisa menjadi semakin terang.
Sebaliknya, jika tidak ditemukan bukti yang relevan, hasil penggeledahan tersebut juga akan menjadi bagian dari proses hukum yang harus dihormati.
Untuk saat ini, satu pertanyaan besar masih menggantung:
Jika memang ada aliran dana yang sedang ditelusuri, sejauh mana uang tersebut telah berubah menjadi aset?
Jawabannya kini berada di tangan penyidik KPK.
Dan penggeledahan dua rumah di Madiun menjadi salah satu pintu untuk membongkar jejak tersebut.
