Oktober 22, 2026
images (12)

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Kali ini, penyidik menelusuri dugaan aliran uang dari perusahaan jasa K3 kepada oknum di kementerian tersebut.

Pendalaman dilakukan melalui pemeriksaan empat petinggi perusahaan penyedia jasa K3 pada Senin (12/10/2026). Mereka dimintai keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk mengungkap dugaan pemberian uang yang berkaitan dengan proses pengurusan sertifikasi K3.

Empat saksi yang diperiksa yakni Woro Edgar Wikanti selaku Direktur PT Sarana Katiga Nusantara, Huria selaku komisaris perusahaan tersebut, Rizki Nur Apriani selaku Direktur Utama PT Waterland Nusantara, serta Yuni Apriningtyas Prameswari yang juga menjabat direktur di perusahaan yang sama.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyidik mendalami keterangan para saksi mengenai dugaan pemberian uang kepada pegawai di lingkungan Kemnaker.

“Penyidik mendalami keterangan para saksi soal pemberian uang kepada oknum pegawai di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan terkait dengan pengurusan sertifikasi K3,” kata Budi dalam keterangannya, Selasa (13/10/2026).

Telusuri Jejak Transaksi

Pemeriksaan terhadap kalangan swasta ini menjadi bagian dari upaya KPK membongkar dugaan praktik penyimpangan dalam layanan sertifikasi K3. Penyidik berupaya menelusuri bagaimana proses pengurusan sertifikasi berlangsung, termasuk dugaan adanya pembayaran tidak resmi kepada oknum yang memiliki keterkaitan dengan proses tersebut.

Kasus ini menjadi perhatian lantaran sertifikasi K3 berkaitan langsung dengan kompetensi tenaga kerja serta penerapan standar keselamatan di tempat kerja. Apabila proses penerbitannya disusupi praktik pemerasan atau pungutan ilegal, persoalannya bukan hanya menyangkut integritas birokrasi, melainkan juga kepercayaan terhadap sistem perlindungan tenaga kerja.

KPK sebelumnya telah mengusut dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3 yang melibatkan sejumlah pejabat Kemnaker dan pihak lain. Perkembangan penyidikan juga mencakup penelusuran dugaan penerimaan uang serta peran perusahaan jasa K3 dalam rangkaian perkara tersebut.

Penyidikan Belum Berhenti

Pemeriksaan terhadap empat petinggi perusahaan ini menunjukkan penyidik masih berupaya memperjelas hubungan antara pihak swasta dan oknum di lingkungan kementerian. Keterangan para saksi diharapkan dapat membantu mengungkap pola pemberian uang, pihak-pihak yang diduga menerima, serta kaitannya dengan proses pengurusan sertifikasi.

Meski demikian, dugaan aliran uang tersebut masih harus dibuktikan melalui proses penyidikan dan alat bukti yang sah. Pemeriksaan sebagai saksi juga tidak serta-merta menunjukkan bahwa seseorang terlibat dalam tindak pidana.

Publik kini menunggu sejauh mana KPK mampu mengurai rangkaian perkara ini, termasuk memastikan apakah dugaan pembayaran tidak resmi tersebut berkaitan dengan penyalahgunaan kewenangan dalam layanan sertifikasi K3.

Penuntasan perkara secara menyeluruh menjadi penting agar pengurusan sertifikasi K3 berjalan transparan, bebas dari pungutan ilegal, dan tidak menjadi ladang transaksi bagi pihak-pihak yang menyalahgunakan kewenangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *