SURABAYA – Penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus melebar. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Jawa Timur selama hampir 11 jam, Kamis (24/9).
Penggeledahan yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB itu baru berakhir pada malam hari. Sekitar pukul 20.57 WIB, lima rombongan kendaraan penyidik KPK terlihat meninggalkan kompleks Kanwil BPN Jatim.
Tak sekadar memeriksa ruangan. Penyidik membawa sejumlah dokumen, barang bukti elektronik, serta menemukan uang tunai senilai ratusan juta rupiah.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya penyitaan tersebut. Menurut dia, seluruh barang yang diamankan diduga berkaitan dengan perkara dugaan korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
“Penyidik telah menyita beberapa dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN,” ujar Budi, Jumat (25/9).
KPK menyebut uang ratusan juta rupiah itu diduga berasal dari penerimaan para pemohon layanan pertanahan di lingkungan Kanwil BPN Jatim. Temuan tersebut kini menjadi bagian dari alat bukti yang akan ditelusuri lebih lanjut.
Penyidik tidak berhenti di Surabaya. Sehari sebelumnya, Rabu (23/9), KPK juga menggeledah Kantor BPN Kota Mojokerto. Dari rangkaian penggeledahan di dua lokasi tersebut, penyidik mengamankan sejumlah barang yang dinilai berkaitan dengan perkara.
KPK akan mencocokkan dokumen, barang bukti elektronik dan uang yang ditemukan untuk mengurai lebih jauh konstruksi perkara dugaan korupsi di lingkungan ATR/BPN.
“Penyidik selanjutnya akan menelaah dan menganalisis setiap barang bukti yang diamankan dalam upaya paksa penggeledahan ini,” kata Budi.
Penggeledahan di Kanwil BPN Jatim menjadi bagian dari rangkaian penyidikan perkara yang sebelumnya telah menyeret perhatian KPK terhadap dugaan praktik suap dan gratifikasi dalam urusan pertanahan.
Dengan ditemukannya uang tunai ratusan juta rupiah di lingkungan kantor pertanahan, penyidik kini memiliki tambahan bahan untuk menelusuri asal-usul uang, pihak yang menyerahkan, penerima, serta kaitannya dengan layanan pertanahan.
Namun, KPK belum membeberkan secara rinci identitas pemilik uang maupun perkara pertanahan tertentu yang berkaitan langsung dengan uang tersebut.
Satu hal yang pasti, penggeledahan berlangsung hampir 11 jam. Lima kendaraan penyidik meninggalkan lokasi dengan membawa sejumlah koper dan kardus.
Kini, publik menunggu hasil analisis KPK. Apakah temuan uang tersebut berdiri sendiri atau menjadi bagian dari mata rantai dugaan suap dalam layanan pertanahan, akan ditentukan dari alat bukti dan konstruksi perkara yang sedang dibangun penyidik.
